Jumat, 25 Juli 2014

TUJUH HIKMAH DIWAJIBKANNYA PUASA ROMADON


وَلِوُجُوبِ صَوْمِهِ سَبْعُ حِكَمٍ إحْدَاهَا قَالَ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ جَوِّعُوا أَنْفُسَكُمْ لِوَلِيمَةِ الْفِرْدَوْسِ
1. Hasan al bashry berkata : "Laparkanlah diri kalian untuk pesta di syurga firdaus"

ثَانِيهَا أُلْزِمُهُمْ الْجُوعَ لِيَرْحَمُوا الْجَائِعِينَ
 2. Diwajibkan lapar kepada mereka agar mereka berkasih sayang kepada orang-orang yang kelaparan.

ثَالِثُهَا إنَّ الْأَشْيَاءَ الْمُعْوَجَّةَ كَالْقِسِيِّ، وَالرِّمَاحِ تُقَوَّمُ بِالنَّارِ كَذَلِكَ تُقَوَّمُ النُّفُوسُ الْمُعْوَجَّةُ عَنْ الطَّاعَةِ بِنَارِ الْجُوعِ لَا بِنَارِ الْعَذَابِ فَضْلًا مِنْهُ وَرَحْمَةً.
3. Sesungguhnya sesuatu yang bengkok seperti dirham palsu dan tombak bisa di lururskan dengan api, begitu juga bisa diluruskan nafsu yang bengkok dari ketaatan dengan api kelaparan bukan dengan api siksaan sebagai anugrah dan rahmat dari-Nya.

رَابِعُهَا: أَنَّ الْمَلَائِكَةَ شَكَوْا مَعَاصِيَ كَثِيرَةً مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فَإِذَا صَامُوا رَمَضَانَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا مَلَائِكَتِي إنْ عَصَوْنِي خَارِجَ رَمَضَانَ فَفِيهِ تَحَمَّلُوا مَشَقَّتَهُ لِأَجْلِي فَرَجَعَتْ الْمَلَائِكَةُ مِنْ الشِّكَايَةِ إلَى الشَّفَاعَةِ كَمَا فِي قَوْله تَعَالَى: {فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ} [غافر: 7]
4. Sesungguhnya malaikat mengadukan banyaknya kemaksiyatan orang-orang yang beriman maka ketika mereka berpuasa di bulan romadhon Allah ta'ala berfirman :
"Wahai malaikat-Ku jika mereka maksiat kepada-Ku diluar bulan romadhon maka dalam bulan romadhon mereka menanggung beratnya bulan itu karena-Ku"
kemudian malaikat menarik kembali aduannya dan memintakan syafa'at sebagaimana firman Allah dalam surat gofir ayat 7 :
"Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan agamamu"


خَامِسُهَا أَنَّ الصَّوْمَ يَحْصُلُ بِهِ الزُّهْدُ الْوَاجِبُ، وَالْمَسْنُونُ وَهُوَ الزُّهْدُ عَنْ الْحَرَامِ،
5. Sesungguhnya puasa bisa menghasilkan kezuhudan yang wajib dan yang sunat yaitu zuhud dari keharaman.

سَادِسُهَا: أَنَّ الطَّبِيبَ النَّاصِحَ يَأْمُرُ بِالْحَمِيَّةِ فِي الْأَمْرَاضِ فَأَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى مَنْ مَرَضَ بِالْمَعَاصِي بِالْحَمِيَّةِ رِفْقًا بِهِ وَرَحْمَةً.
6. Sesungguhnya dokter yang mengharapkan kebaikan memerintahkan berpantang dalam beberapa penyakit maka Allah ta'ala pun memerintahkan kepada orang yang sakit dengan kemaksiatan untuk berpantang sebagai bentuk kelembutan dan kasih sayang dengannya.

سَابِعُهَا: أَنَّ الشَّيْطَانَ عَدُوٌّ لِلْمُؤْمِنِ وَقَدْ خَاصَمَهُ وَخَرَجَ عَلَيْهِ فَسَبِيلُ الْمُؤْمِنِ أَنْ يُضَيِّقَ عَلَيْهِ الطَّرِيقَ بِمَنْعِ الطَّعَامِ، وَالشَّرَابِ وَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «إنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ فَضَيِّقُوا مَجْرَاهُ بِالْجُوعِ، وَالْعَطَشِ» اهـ.
7. Sesungguhnya syetan adalah musuh bagi orang-orang yang beriman, syetan juga telah memusuhi dan sengaja keluar untuk mengalahkannya maka jalannya orang mukmin untuk membalasnya adalah dengan cara menyempitkan jalan syetan dengan mencegah makan dan minum, ini adalah makna dari sabda Rasul shollallohu alaihi wasallam :
"Sesungguhnya syetan berjalan dari ibnu adam pada jalannya darah maka sempitkanlah jalan lewatnya syetan dengan lapar dan dahaga."


wallohu a'lam.

Dinukil dari kitab Hasiyah Al Jamal
حاشية الجمل علي المنهج
العلامة الشيخ سليمان الجمل

Sayyidina Abu Bakar Rodliyallahu anhu




Konon, beliau pernah diberi makanan oleh anak kecil yahudi, kemudian dimakanlah makanan pemberian tersebut satu suapan. Selang beberapa saat beliau memasukkan jari beliau ke mulut untuk mengeluarkan makanan tersebut. Kemudian ditanyalah beliau; Semoga Gusti Allah Ta'ala merahmatimu wahai Abu Bakar; apa yang kau lakukan? "saya menemukan satu suapan tersebut dalam hatiku kegelapan (dzulmah), dan aku harus mengeluarkannya walau taruhannya adalah nyawa sekalipun." Kemudian beliau disarankan untuk minum air, dan dimasukkanlah tangan beliau kembali sampai muntah makanan tersebut. kemudian beliau berkata: "alhamdulillah hilanglah kegelapan dari hatiku".

Begitulah, Sayyidina Abu Bakar rodliyallahu anhu, sahabat yang paling mulia, manusia mulia yang paling mencintai Kanjeng Nabi shollallahu alaihi wasallam. Beliau menjaga ketaqwaan sampai pada ruh beliau agar terbebas dari perkara yang dilarang oleh syari'at. Melihat dengan cahaya Gusti Allah, sehingga beliau mengerti kegelapan yang tersembunyi sekalipun.

wallahu a'la wa a'lam...

by : Taufiq Zubaidi

Minggu, 20 Juli 2014

Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah

1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala


2. Niat zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala


3. Niat zakat Fitrah untuk anak laki-laki atau perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ… / بِنْتِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala


4. Niat zakat Fitrah untuk orang yang ia wakili

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala


5. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aal

by : Ali Akbar

SHOLAT KAFARAT

Mengenai shalat kafarat (mengqodlo sholat lima waktu) adalah kebiasaan yang dilakukan oleh beberapa sahabat, diantaranya oleh Ali bin Abi Thalib kw, dan terdapat sanad yang muttashil dan tsiqah kepada Ali bin Abi Thalib kw bahwa beliau melakukannya di Kufah.

Dan yang memproklamirkan kembali hal ini adalah AL Imam Al Hafidh Al Musnid Abubakar bin Salim rahimahullah, yaitu dilakukan pada setelah shalat jumat, pada hari jumat terakhir di bulan ramadhan, meng Qadha shalat lima waktu,

Tujuannya adalah barangkali ada dalam hari hari kita shalat yang tertinggal, dan belum di Qadha, atau ada hal hal yang membuat batalnya shalat kita dan kita lupa akannya maka dilakukan shalat tersebut.

Mereka melakukan hal itu menilik keberkahan dan kemuliaan waktu hari jumat dan bulan Ramadhan. Adapun tatacaranya adalah sholat dengan niat qadha` . pertama sholat dhuhur, kemudian setelah salam langsung bangun sholat ashar qadha` dan begitu seterusnya sampai sholat subuh.
Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1x tasyahud (tasyahud akhir saja), tiap rakaat membaca 1 kali Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 X dan surat Al-Kautsar 15 X .

Niatnya: ” Nawaitu Usholli arba’a raka’atin kafaratan limaa faatanii minash-shalati lillaahi ta’alaa”
MengQadha shalat tentunya wajib hukumnya bagi mereka yang meninggalkan shalat, namun tidak ada larangannya melakukan shalat fardhu kembali karena hukum shalat I’adah adalah hal yang diperbolehkan.

Dan selama hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat maka pastilah Rasul saw yang mengajarkannya, mengenai tak teriwayatkannya pada hadits shahih maka hal itu tak bisa menafikan hal ini selama terdapat sanad yang tsiqah dan muttashil pada sahabat atau tabiin. Sebab hadits yg ada kini tak sampai 1% dari hadits hadits Rasul saw yg ada dizaman sahabat,

Anda bisa bayangkan Jika Imam Ahmad bin Hanbal telah hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya, namun ia hanya mampu menulis sekitar 20 ribu hadits pada musnadnya, sisanya tak tertulis, lalu kemana 980 ribu hadits lainnya?, sirna dan tak tertuliskan,

Demikian pula Imam Bukhari yang hafal lebih dari 600 ribu hadit dengan sanad dan hukum matannya namun beliau hanya mampu menuliskan sekitar 7000 hadits pada shahihnya dan beberapa hadits lagi pada buku-buku beliau lainnya, lalu kemana 593 ribu hadits lainnya?. sirna dan tak sempat tertuliskan,
Namun ada tulisan tulisan dan riwayat sanad yang dihafal oleh murid-murid mereka, disampaikan pula pada murid murid berikutnya, nah demikianlah sanad yang sampai saat ini tanpa teriwayatkan dalam hadits shahih.

Tentunya jalur mereka yang tak sempat terdata secara umum, namun masih tersimpan jalurnya dengan riwayat tsiqah dan muttashil kepada para sahabat.
Hal ini merupakan Ikhtilaf, boleh mengamalkannya dan boleh meninggalkannya.
Setelah sholat sehabis salam membaca shalawat Nabi sebanyak 100 kali dengan shalawat apa saja, membaca Basmalah, Hamdalah, Istighfar, syahadat dan Doa ini tiga kali :

Allahumma yaa man laa tan-fa’uka tha’atii wa laa tadhurruka ma’shiyatii taqabbal minnii ma laa yanfa’uka waghfirlii ma laa yadhurruka ya man idzaa wa ‘ada wa fii wa idzaa tawa’ada tajaa wa za wa’afaa ighfirli’abdin zhaalama nafsahu wa as’aluka. Allahumma innii a’udzubika min bathril ghinaa wa jahdil faqri ilaahii khalaqtanii wa lam aku syai’an wa razaqtanii wa lam aku syaii’in wartakabtu al-ma’ashii fa-innii muqirun laka bi-dzunuubii. Fa in ‘afawta ‘annii fala yanqushu min mulkika syai’an wa-in adzdzaabtanii falaa yaziidu fii sulthaanika syay-’an. Ilaahii anta tajidu man tu’adzdzi buhu ghayrii wa-anaa laa ajidu man yarhamanii ghaiyraka aghfirlii maa baynii wa baynaka waghfirlii ma baynii wa bayna khlaqika yaa arhamar rahiimiin wa yaa raja’a sa’iliin wa yaa amaanal khaifiina irhamnii birahmatikaal waasi’aati anta arhamur rahimiin yaa rabbal ‘aalaamiin. Allahummaghfir lil mukminiina wal mukminaat wal musliimina wal muslimaat wa tabi’ baynana wa baynahum bil khaiyrati rabbighfir warham wa anta khairur-rahimiin wa shallallaahu ‘alaa sayidina Muhammadin wa ‘alaa alihii wa shahbihi wasallama tasliiman katsiiran amiin. (3 kali)

Artinya;
Yaa Allah, yang mana segala ketaatanku tiada artinya bagiMu dan segala perbuatan maksiatku tiada merugikanMu. Terimalah diriku yang tiada artinya bagiMu. Dan ampunilah aku yang mana ampunanMu itu tidak merugikan bagiMu. Ya Allah, bila Engkau berjanji pasti Engkau tepati janjiMu. Dan apabila Engkau mengancam, maka Engkau mau mengampuni ancamanMu. Ampunilah hambaMu ini yang telah menyesatkan diriku sendiri, aku telah Engkau beri kekayaan dan aku mengumpat di saat aku Engkau beri miskin. Wahai Tuhanku Engkau ciptakan aku dan aku tak berarti apapun. Dan Engkau beri aku rizki sekalipun aku tak berarti apa-apa, dan aku lakukan perbuatan semua ma’siat dan aku mengaku padaMu dengan segala dosa-dosaku. Apabila Engkau mengampuniku tidak mengurangi keagunganMu sedikitpun, dan bila Kau siksa aku maka tidak akan menambah kekuasaanMu, wahai Tuhanku, bukankah masih banyak orang yang akan Kau siksa selain aku. Namun bagiku hanyaEnakau yang dapat mengampuniku. Ampunilah dosa-dosaku kepadaMu. Dan ampunilah segala kesalahanku di antara aku dengan hamba-hambaMu. Ya Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih dan tempat pengaduan semua pemohon dan tempat berlindung bagi orang yang takut. Kasihanilah aku dengan pengampunanMu yang luas. Engkau yang Maha Pengasih dan Penyayang dan Engkaulah yang memelihara seluruh alam yang ada. Ampunilah segala dosa-dosa orang mu’min dan mu’minat, muslimin dan muslimat dan satukanlah aku dengan mereka dalam kebaikan. Wahai Tuhanku ampunilah dan kasihilah. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Washollallahu ‘Ala sayyidina Muhammadin wa’ala alihi wasohbihi wasalim tasliiman kasiira. Amin. Diambil dari kitab “Majmu’atul Mubarakah”, susunan Syekh Muhammad Shodiq Al-Qahhawi.

(oleh: Habib Munzir al-Musawa dan dari berbagai sumber lain.)

Waktu : Yaitu, shalat sunnah kafarat yang hanya kesempatannya di hari Jumat akhir Ramadhan batasnya antara waktu dhuha dan Ashar.

Rumus Lailatul Qadar

Lailatul Qadar dapat diketahui dari hari pertama Ramadhan
(i'anah tholibin hal 257)

Imam Ghazaly mengatakan:


jika hari pertama Ramadhan jatuh pada hari minggu/rabu maka lailatul qadar jatuh pada tanggal 29 Ramadhan


jika hari pertama Ramadhan jatuh pada hari senin maka lailatul qadar jatuh pada tanggal 21 Ramadhan


jika hari pertama Ramadhan jatuh pada hari selasa/jum'at maka lailatul qadar jatuh pada tanggal 27 Ramadhan


jika hari pertama Ramadhan jatuh pada hari kamis maka lailatul qadar jatuh pada tanggal 25 Ramadhan


jika hari pertama Ramadhan jatuh pada hari sabtu maka lailatul qadar jatuh pada tanggal 23 Ramadhan


Syekh Abu Hasan As Syadzili berkata :

"sejak usia baligh saya tidak pernah ketinggalan lailatul qadar dengan menggunakan rumus ini"


Sedangkan Guru Mulya Kita Sayyidi Syekh Al Habib Abdul Aziz Ra Berkata ; Bahwa Malam Lailatul Qadar setiap tahun nya itu Jatuh pada malam ke 27 Ramadhan.

 
Wallahu A'lam.....

Kamis, 17 Juli 2014

Tangisan Shahabat 'Umar bin Khattab RA

Lelaki sekeras umar bin khattab tak kuasa menahan haru
ketika ia melihat Nabi Muhammad saw hanya tidur beralaskan tikar kasar yang membekas di tubuhnya, ia menangis lantas berucap pada nabi :

"Sungguh aku pernah melihat raja romawi dan persia dan mereka hidup dengan segala kemewahan tak seperti dirimu wahai Rasulallah"

Nabi
Muhammad saw menjawab :
"Wahai 'Umar.. Apakah engkau tidak rela jika bagian mereka adalah kenikmatan dunia, sedangkan bagian kita adalah kenikmatan akhirat ?"

Mungkin jawaban nabi saw ini yang membuat kehidupan umar berubah, 'Umar masih sering tidur beralaskan tanah meski berstatus sebagai khalifah, ia tak pernah berpikir membuat istana meski ia adalah seorang setaraf raja, ia pernah mengancam akan memenggal orang yang bermaksud menaikkan gajinya, ia melayani rakyat sendiri meski memiliki ratusan pegawai dan menteri
tetap sederhana dengan ciri khasnya..... Tongkat tua dan belasan tambalan dibaju lusuhnya...


subhanalloh

by : Abu Nawas Majdub 

Rumah Nabi Muhammad SAW :